Menu Bar

Zulkarnaen Djabar Disebut Minta Fee

Zulkarnaen Djabar Disebut Minta Fee

Diterbitkan pada Jumat, Maret 15 2013 09:39
img4b4439168d500PEGAWAI Kementerian Agama (Kemenag) Sarisman menyebut anggota Komisi VIII DPR Zulkarnaen Djabar kerap meminta jatah dalam proyek pengadaan kitab suci Alquran. Jatah itu sebagai imbalan atas disetujuinya tambahan anggaran APBN-P 2012 di Kemenag oleh DPR.
Sarisman menyampaikan hal itu di depan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin, dalam sidang lanjutan dugaan suap di proyek pengadaan kitab suci Alquran dengan terdakwa Zulkarnaen Djabar.
Hal itu diketahui Sarisman dari mantan Direktur Urusan Agama Islam di Ditjen Bimas Islam Kemenag Ahmad Jauhari yang menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek itu. “Dia menyampaikan ke kita supaya hati-hati karena APBN-P sangat rawan, baik dari waktu maupun pelaksanaannya. Dia juga menyampaikan dana itu titipan dari Bang Zulkarnaen dan meminta berapa persen dari APBN-P Alquran,“ papar Sarisman kepada majelis hakim.
Sarisman yang dalam sidang itu berstatus sebagai saksi dihadirkan jaksa terkait dengan jabatannya selaku Sekretaris Unit Layanan Pengadaan (ULP) Ditjen Bimas Islam Kemenag saat pelelangan proyek itu berlangsung di 2011.
Dalam menanggapi keterangan saksi, Zulkarnaen Djabar membantah disebut meminta fee dari proyek tersebut.
“Saya keberatan dengan keterangan saksi. Saya tidak pernah meminta maupun menerima uang terkait proyek Alquran,“ tegasnya.
Dalam kasus itu, anak Zulkarnaen, Dendy Prasetia Zulkarnaen Putra, selaku Direktur Utama PT Karya Sinergy Alam Indonesia (rekanan proyek), juga sudah ditetapkan sebagai terdakwa.
Di DPR, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Trimedya Panjaitan mengatakan pihaknya tengah menyiapkan pemberhentian sementara terhadap Zulkarnaen Djabar. Rencananya, keputusan itu akan diambil pekan depan.
“Posisi Zulkarnaen Djabar, dia sudah masuk persidangan dan sudah jadi terdakwa,“ kata Trimedya di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, kemarin.

Sumber : Media Indonesia, 15 Maret 2013
Share On:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih Atas Komentar Anda