Pertemuan DPR Didalami
- Diterbitkan pada Jumat, Maret 08 2013 11:19
Jakarta
- Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Dasrul Djabar,
diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi soal dugaan pertemuan
anggota DPR dengan sejumlah perwira dari Korps Lalu Lintas Polri. Dasrul
juga ditanya ada tidaknya aliran dana dalam pertemuan tersebut.
Dasrul,
Kamis (7/3), di Jakarta, diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus
dugaan korupsi pengadaan simulator berkendara di Korlantas dengan
tersangka mantan Kepala Korlantas Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
Dasrul adalah anggota DPR kelima yang diperiksa sebagai saksi.
Dasrul
masuk ke KPK sekitar pukul 10.00 dan baru keluar pukul 19.50. Dia
menceritakan pertanyaan yang diajukan penyidik. Ia mengakui, penyidik
menanyakan pertemuan anggota Komisi III DPR dengan perwira dari
Korlantas.
”Ada (pertanyaan soal aliran dana). Saya tidak tahu. Apa ada aliran? Saya bilang, saya tidak tahu,” ujar Dasrul.
KPK
bertanya mengenai sumber dana pengadaan simulator. Menurut Dasrul,
sumber dananya adalah penerimaan negara bukan pajak (PNBP). ”Kalau
PNBP-nya tidak dibahas di Komisi III, setahu saya,” katanya.
Juru
Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, saat ini fokus KPK adalah
menyelesaikan berkas tersangka Djoko Susilo. ”Sekarang, kami fokus pada
DS, baru setelah itu tiga tersangka lainnya,” ungkapnya.
Dalam
penyidikan kasus dugaan korupsi Bank Century, KPK telah memeriksa
mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Siti Chalimah Fadjrijah di
sebuah rumah sakit di Jakarta. Menurut Johan, pemeriksaan untuk
mengetahui kondisi kesehatan Siti. KPK menyebut Siti sebagai yang bisa
dimintai pertanggungjawaban hukum, selain mantan deputi BI lain, Budi
Mulya, yang sudah jadi tersangka. Berbeda dengan Budi, status Siti
menunggu kondisi kesehatannya.
Sumber : Kompas, 08 Maret 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Komentar Anda