Menu Bar

Pertemuan DPR Didalami

Pertemuan DPR Didalami

img4b468ba2b64a9Jakarta - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Dasrul Djabar, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi soal dugaan pertemuan anggota DPR dengan sejumlah perwira dari Korps Lalu Lintas Polri. Dasrul juga ditanya ada tidaknya aliran dana dalam pertemuan tersebut.
Dasrul, Kamis (7/3), di Jakarta, diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator berkendara di Korlantas dengan tersangka mantan Kepala Korlantas Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Dasrul adalah anggota DPR kelima yang diperiksa sebagai saksi.
Dasrul masuk ke KPK sekitar pukul 10.00 dan baru keluar pukul 19.50. Dia menceritakan pertanyaan yang diajukan penyidik. Ia mengakui, penyidik menanyakan pertemuan anggota Komisi III DPR dengan perwira dari Korlantas.
”Ada (pertanyaan soal aliran dana). Saya tidak tahu. Apa ada aliran? Saya bilang, saya tidak tahu,” ujar Dasrul.
KPK bertanya mengenai sumber dana pengadaan simulator. Menurut Dasrul, sumber dananya adalah penerimaan negara bukan pajak (PNBP). ”Kalau PNBP-nya tidak dibahas di Komisi III, setahu saya,” katanya.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, saat ini fokus KPK adalah menyelesaikan berkas tersangka Djoko Susilo. ”Sekarang, kami fokus pada DS, baru setelah itu tiga tersangka lainnya,” ungkapnya.
Dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Bank Century, KPK telah memeriksa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Siti Chalimah Fadjrijah di sebuah rumah sakit di Jakarta. Menurut Johan, pemeriksaan untuk mengetahui kondisi kesehatan Siti. KPK menyebut Siti sebagai yang bisa dimintai pertanggungjawaban hukum, selain mantan deputi BI lain, Budi Mulya, yang sudah jadi tersangka. Berbeda dengan Budi, status Siti menunggu kondisi kesehatannya.

Sumber : Kompas, 08 Maret 2013
Share On:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih Atas Komentar Anda